10 Istilah Asuransi Yang Penting Untuk Kamu Ketahui
Di masa sekarang, asuransi merupakan salah satu kebutuhan penting bila kalian ingin memiliki keuangan pribadi yang stabil. Mengapa demikian? Karena kalian akan memiliki proteksi jika terjadi kondisi yang membutuhkan biaya besar, sehingga keuangan pribadi kalian dapat terjaga dari risiko kerugian yang mungkin terjadi.
Tapi jangan salah, asuransi sendiri memiliki banyak jenis. Contohnya saja asuransi kesehatan, yang berguna ketika kamu jatuh sakit, dan membutuhkan biaya medis. Kondisi pandemi seperti saat ini turut membuat kebutuhan akan asuransi kesehatan menjadi semakin relevan.
Nah, sebelum kalian memutuskan untuk membeli asuransi, ada baiknya kalian mengenali dulu istilah-istilah penting dalam asuransi. Apa saja itu? Langsung saja kita bahas satu per satu.
1. Polis Asuransi
Polis asuransi merupakan istilah untuk menyebut kontrak perjanjian kerjasama secara tertulis antara perusahaan penyedia asuransi dengan nasabah pemegang polis asuransi. Semua jenis kontrak asuransi, baik itu asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi pendidikan, dan lainnya disebut sebagai Polis Asuransi.
Isi dari polis asuransi ini adalah kesepakatan bahwa pihak penyedia asuransi bersedia menanggung risiko yang dimiliki oleh tertanggung yang namanya tertera dalam polis, dalam jangka waktu tertentu (sesuai dengan perjanjian). Adapun hal yang wajib dilakukan oleh pemegang polis yaitu membayar sejumlah biaya premi yang telah disepakati.
Polis asuransi juga memuat hal-hal lain seperti syarat umum polis, perincian hak dan kewajiban perusahaan asuransi, pemegang polis, jangkauan manfaat asuransi yang diberikan, pengecualian proteksi, hal-hal yang bisa membatalkan polis. Adapun bagian yang biasanya dilampirkan berupa lembar pertanggungan, ketentuan khusus, serta salinan surat klaim asuransi.
2. Tertanggung Asuransi
Dalam polis asuransi, istilah "Tertanggung" merujuk pada orang atau pihak yang memperoleh jaminan penggantian kerugian oleh pihak penyedia asuransi, ketika terjadi risiko seperti yang dimaksud dalam polis.
Namun, tertanggung tidak sama dengan pemegang polis. Seorang tertanggung belum tentu seorang pemegang polis. Misalnya, sebagai kepala keluarga kalian membeli sebuah asuransi kesehatan, maka kalian disebut sebagai pemegang polis sekaligus tertanggung. Anak dan istri yang kalian asuransikan juga disebut sebagai tertanggung.
3. Premi Asuransi
Premi asuransi merupakan sejumlah uang yang harus dibayar oleh pemegang polis untuk mendapatkan perlindungan asuransi. Bisa dikatakan ini merupakan biaya pengalihan risiko dari pemegang polis kepada penyedia asuransi.
Besaran premi ini ditentukan oleh banyak faktor, diantaranya cakupan perlindungan yang diberikan, usia tertanggung, rekam medis tertanggung, gaya hidup atau hobi, hingga sektor pekerjaan tertanggung. Semakin lengkap dan luas jangkauan proteksinya, maka premi yang dibayarkan pun akan semakin mahal.
Dari segi pembayaran, pemegang polis biasanya diberikan pilihan untuk tempo pembayarannya, yaitu pembayaran bulanan, kuartalan, semesteran atau tahunan.
4. Manfaat Asuransi
Manfaat asuransi disini maksudnya adalah proteksi yang akan didapatkan oleh tertanggung asuransi saat mengajukan klaim. Contohnya, asuransi kesehatan akan memberikan manfaat berupa biaya rawat medis, biaya rawat jalan, manfaat bedah.
Dalam kasus asuransi jiwa, manfaat asuransi yang diperoleh berupa uang pertanggungan. Uang Pertanggungan (UP) adalah sejumlah dana yang akan diberikan kepada ahli waris atau penerima manfaat yang ditunjuk dalam polis, ketika tertanggung meninggal dunia.
5. Klaim
Klaim merupakan tuntutan oleh pemegang polis kepada penyedia asuransi untuk memenuhi kewajibannya, sesuai dengan yang tertera dalam polis. Misalnya kalian mengalami kecelakaan dan harus dirawat di rumah sakit, maka kalian bisa mengajukan klaim manfaat kepada pihak penyedia asuransi. Perusahaan asuransi nantinya akan membayar ganti rugi keuangan berupa biaya rawat inap dan biaya-biaya lain, sesuai definisi manfaat yang tertera dalam polis asuransi kalian.
Biasanya penyedia asuransi akan memberikan batas waktu pengajuan klaim, misalnya waktu klaim maksimal dalam 30 hari, terhitung sejak tertanggung menjalankan perawatan.
6. Biaya Akuisisi
Biaya akuisisi merujuk pada biaya yang wajib dibayarkan oleh pemegang polis, guna mendapatkan layanan sebagai nasabah asuransi. Biaya akuisisi ini biasa juga disebut sebagai biaya penerbitan polis. Yang termasuk dalam biaya ini adalah biaya pembayaran fee agen asuransi dan biaya operasional perusahaan asuransi.
7. Nilai Tunai (Cash Value)
Nilai tunai adalah sejumlah uang yang bisa dicairkan oleh pemegang polis pada periode waktu tertentu. Istilah ini biasanya ditemui dalam asuransi jiwa unit link. Asuransi jiwa unit link sedikit berbeda dengan asuransi jiwa tradisional, dimana asuransi jenis ini memiliki fitur proteksi sekaligus investasi. Bisa dikatakan nilai tunai ini berarti hasil investasi yang terbentuk dari dana yang secara rutin disetorkan oleh pemegang polis.
8. Cuti Premi
Cuti premi adalah istilah yang sering ditemui dalam asuransi yang memiliki fitur investasi seperti unit link. Cuti premi dimaksudkan bahwa pada periode waktu tertentu, pemegang polis diperbolehkan untuk tidak membayar premi atau berhenti membayar premi tanpa kehilangan manfaat asuransinya.
Sebenarnya, cuti premi bukan berarti pemegang polis tidak membayar premi asuransi sama sekali. Ketika berada dalam kondisi cuti premi, sebenarnya penanggung asuransi menggunakan nilai tunai yang sudah terbentuk untuk menutup biaya premi. Tentunya hal ini dimungkinkan bila nilai tunai yang dimiliki sebuah polis memadai untuk membayar biaya premi. Jadi bila nilai tunainya sudah tidak mencukupi untuk membayar premi, maka pemegang polis harus kembali membayar premi, supaya manfaat asuransi tetap berlaku, dan menghindari terjadinya lapse.
9. Asuransi Tambahan (Rider)
Istilah rider digunakan untuk menyebut manfaat tambahan yang dapat kamu tambahkan pada program asuransi dasar. Karena sifatnya yang sebagai pelengkap, preminya pun lebih murah. Contohnya, produk asuransi jiwa umumnya dilengkapi dengan rider berupa asuransi kesehatan dan asuransi penyakit kritis.
Namun, satu hal yang perlu kalian ingat, semakin banyak rider yang kalian ambil, berarti semakin mahal pula biaya premi yang harus dibayar. Tapi, tentunya ini juga diimbangi dengan manfaat asuransi yang lebih besar yang akan kalian peroleh.
10. Lapse
Lapse adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi polis asuransi yang dinyatakan batal atau tidak lagi dapat memperoleh manfaat asuransi. Ini terjadi apabila pemegang polis tidak melaksanakan kewajibannya, yaitu membayar sejumlah premi asuransi sesuai kesepakatan di dalam polis.
Umumnya terdapat masa tenggang atau grace period dari suatu polis asuransi (biasanya sekitar 45 hari). Apabila pemegang polis tidak membayar premi dan telah melampaui grace period tersebut, maka polis asuransi yang dimiliki akan otomatis batal atau lapse. Jadi, ketika terjadi pengajuan klaim saat asuransi berstatus lapse, pihak penyedia asuransi tidak lagi berkewajiban untuk melakukan pembayaran.
Nah, itu dia 10 istilah dalam asuransi yang penting untuk kalian pahami, sehingga bisa menjadi panduan kalian dalam memahami produk asuransi yang akan atau telah kalian beli. Semoga bermanfaat ya ^.^