Jasa-Jasa Layanan Dan Produk-Produk Perbankan


Jasa-jasa layanan maupun produk-produk perbankan merupakan kegiatan penunjang untuk melancarkan kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana. Kegiatan ini sangat banyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah.

Masing-masing bank memiliki beberapa produk serta layanan yang berbeda-beda. Semakin lengkap pelayanan dan produk yang ditawarkan suatu bank, akan membuat semakin banyak nasabah menggunakannya. Berikut akan dibahas satu per satu secara lengkap.


Jenis Layanan Dan Produk Perbankan Umumnya

1. Tabungan (Simpanan)

Tabungan merupakan simpanan pada bank, dimana penarikannya mengikuti persyaratan bank yang bersangkutan. Biasanya melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), buku tabungan, kartu debit, maupun slip penarikan.

Nasabah akan mendapatkan keuntungan berupa bunga ketika menggunakan layanan tabungan, walau nilainya tidak begitu besar. Bank memberikan layanan tabungan yang berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan nasabah, baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek.


2. Giro

Giro merupakan layanan simpanan yang penarikannya bisa dilakukan setiap saat. Jika tabungan biasa dapat ditarik menggunakan kartu ATM atau buku tabungan, penarikan giro harus menggunakan cek atau bilyet giro. Rekening giro memberikan bunga yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan bentuk simpanan lainnya.


3. Deposito

Deposito merupakan simpanan berjangka dimana nasabah tidak dapat menarik uang yang didepositokan sebelum masa jatuh tempo tiba. Jangka waktu jatuh tempo deposito sendiri beragam mulai dari 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun, dan seterusnya.

Kelebihan deposito adalah bunga yang didapatkan lebih besar dibandingkan dengan tabungan biasa. Jenis deposito pun beragam, contohnya deposito on call, deposito berjangka, sertifikat deposito.


4. Kredit

Kredit merupakan dana himpunan dari masyarakat yang kemudian disalurkan kembali kepada individu maupun lembaga dalam bentuk pinjaman. Karena sifat kredit yang sangat beresiko, bank memiliki beberapa prinsip ketika memberikan kredit, yaitu:
  1. Character
  2. Bank harus memperhatikan karakter dari mereka yang mengajukan kredit. Bank akan melakukan wawancara demi mendapatkan dan mempelajari latar belakang nasabah dengan lebih jelas.
  3. Capacity
  4. Bank akan menganalis apakah nasabah akan mampu membayar kreditnya di masa depan. Bank juga akan memperhatikan kemampuan nasabah dalam mengatur keuangan serta keuntungan usahanya.
  5. Capital
  6. Capital atau modal menjadi salah satu aspek penting yang diperhatikan oleh bank ketika ingin memberikan kredit usaha. Bank akan melihat laporan keuangan dari usaha yang bersangkutan untuk menganalisis apakah nasabah tersebut layak untuk diberikan kredit.
  7. Collateral
  8. Bank harus melihat jaminan dari nasabah. Hal ini sangat penting, karena jika terjadi kredit macet, maka sesuai dengan ketentuan yang ada, pihak bank dapat mengambil aset yang sebelumnya telah dijaminkan kepada bank. Aset ini dapat berupa mobil, rumah, perhiasan, dan lainnya.
  9. Condition
  10. Bank perlu memperhatikan kondisi ekonomi di daerah tempat nasabah menjalankan usahanya karena hal ini tentunya akan berdampak kepada kondisi usaha nasabah.


Jenis Kredit Perbankan

a. Kredit Investasi

Merupakan kredit yang diberikan kepada nasabah yang melakukan investasi atau penanaman modal.

b. Kredit Konsumtif

Kredit konsumtif merupakan kredit yang digunakan untuk keperluan pribadi, seperti kredit perumahan, kredit kendaraan bermotor dan lainnya.

c. Kredit Modal Kerja

Kredit modal kerja adalah kredit yang digunakan nasabah sebagai modal usaha. Kredit jenis ini biasanya hanya berjangka waktu pendek atau tidak lebih dari satu tahun.

d. Kredit Profesi

Jenis kredit ini merupakan kredit yang diberikan kepada nasabah khusus, seperti dokter, dosen, atau pengacara.

e. Letter of Credit (L/C)

Letter of Credit (L/C) merupakan surat kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah yang digunakan untuk melakukan pembayaran atas transaksi ekspor dan impor yang mereka lakukan.


5. Transfer

Bank juga menyediakan layanan jasa pengiriman uang (transfer) baik antar rekening maupun antar-bank. Saat ini layanan jasa tidak hanya dapat dilakukan melalui bank ataupun mesin ATM, namun dapat menggunakan smartphone melalui aplikasi e-banking yang ditawarkan oleh masing-masing bank.

Khusus pengiriman uang ke luar negeri harus melalui bank devisa. Kepada nasabah yang mengirim akan dikenakan biaya kirim yang besarnya tergantung kebijakan masing-masing bank.


6. Safe Deposit Box (SDB)

Produk ini menawarkan jasa berupa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat berharga. Safe Deposit Box ini bisa digunakan untuk menyimpan emas atau surat-surat berharga lainnya.

Nasabah yang menggunakan jasa ini akan dikenakan biaya sewa yang jumlahnya tergantung kebijakan bank yang bersangkutan.


7. Kliring (Clearing)

Kliring adalah penagihan warkat (surat berharga seperti cek dan bilyet giro) yang berasal dari dalam kota. Proses penagihan biasanya hanya membutuhkan waktu sehari. Untuk biaya penagihan tergantung kebijakan bank yang bersangkutan.


8. Inkaso (Collection)

Inkaso adalah penagihan warkat (surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari luar kota atau luar negeri. Proses penagihan inkaso biasanya membutuhkan waktu 1 minggu sampai 1 bulan, tergantung dari jarak lokasi penagihan.


9. Bank Card

Bank Card merupakan kartu yang dikeluarkan bank bagi nasabahnya untuk melakukan penarikan uang tunai atau untuk melakukan pembayaran. Ada beberapa kartu yang diterbitkan oleh bank, diantaranya kartu kredit, kartu debit, dan kartu uang elektronik (e-money card). Nasabah yang menggunakan layanan ini harus membayar iuran tahunan.


10. Bank Notes

Bank notes merupakan jasa penukaran valuta asing.


11. Bank Draft

Bank draft adalah wesel yang dikeluarkan oleh pihak bank kepada para nasabahnya. Wesel ini dapat diperjualbelikan oleh nasabah saat membutuhkan uang tunai.


12. Menerima setoran-setoran

Jenis layanan ini adalah yang paling sering dimanfaatkan oleh nasabah, karena lebih praktis dan aman. Dalam hal ini bank membantu nasabah dalam rangka menampung setoran pembayaran pajak, internet, telepon, air, listrik, hingga biaya sekolah.

13. Melayani pembayaran-pembayaran

Sama halnya dengan menerima setoran, bank juga melayani pembayaran seperti yang diperintahkan oleh nasabahnya seperti, misalnya pembayaran gaji, pensiun, deviden, atau bonus.


14. Reksa Dana

Reksa dana merupakan wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat untuk selanjutnya diinvestasikan dengan cara pembelian Efek.


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel